Pengertian
Pendelegasian Wewenang dan Tangung jawab
Seorang manajer atau seorang pimpinan perusahaan sebagai
mansuia mempunyai waktu, kemampuan dan perhatian yang sangat terbatas maka
tidaklah mungkin seorang pimpinan itu dapat melaskanakan tugasnya sendiri,
sungguhpun pimpinan itu harus bertanggung jawab akan pelaksanaan tugasnya
dengan sebaik mungkin.
Karena hal tersebut di atas, maka seorang manajer
perlu mendelegasikan sebagian tugas kepada bawahannya. Pendelagasian wewenang
adalah suatu pelimpahan hak atau kekuasaan pimpinan terhadap bawahannya untuk
melaksanakan tugas-tugasnya dengan sekaligus meminta pertanggung jawaban atas
penyelesaian tugas-tugas tersebut.
Dengan demikian, menurut (James, A.F.Stoner, 1996) jika
seorang manajer mendelegasikan tugasnya kepada bawahan maka ia harus
mendelegasikan kekuasaannya yang artinya jika seorang diserahi tugas
untuk melaskanakan suatu tugas tertentu, ia mbertanggungjawab dalam
melaksanakan tugas tersebut.
Pendapat para ahli mengenai pengertian pendelegasian
wewenang antara lain:
Menurut (James, A.F. Stoner,1996) :
Tugas, adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah
ditentukan dalam organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan
dalam bidang masing-masing jabatan.
Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan
wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang
memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat keputusan dari
pimpinan perusahaan yang berwenang.
Tanggung jawabm adalah sutau pekerjaan yang dilakukan
organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab
pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
Menurut (Alex. S. Nitisemito, 1981) Untuk kelancaran
dalam memberikan wewenang maka ada beberapa teknis khusu untuk melakukan
pelimpahan wewenang:
Tentukan dulu sasaran
Tentukan tanggung jawab dan otoritas
Berikan motivasi pada bawahan
Haruskah bawahan merampungkan pekerjaan.
Beritakan latihan
Lakukan pengedalian
Menurut ( Manulang, 1987) Dalam mendelegasikan
wewenang , agar proses delegasi itu berjalan efektif, sedikitnya tiga hal harus
diperhatikan yaitu:
1. Delegasi wewenang adalah anak kembar siam dengan delegasi
tugas, dan bila kedua-duanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya,
pertanggungjawaban. Dengan kata lain dalam proses delegasi harus di
deleger tugas dan ekuasan dan bila kedu-duanya telah ada harus pula
dibarengi dengan adanya pertanggungjawab. Dengan kata lain, proses delegasi
harus mencakup tigas unsure yaitu delegasi tugas, delegasi wewenang dan
adanya pertanggungjawab.
2. Wewenang yang di delegasikam harus memberikan
kepada orang yang tepat, baik dilihat dari sudut kuelifikasi maupun dari sudut
fisik.
3. Mendelegasikan wewenang kepada seseorang, harus dibarengi
dengan pemberian motivasi,
4. Pejabat yag mendelegasikan kekuasaan harus membimbing dan
mengawasi orang yang menerima dlegasi wewenang.
Menurut (James A.F. Stoner ,1996) Banyak dijumpai para
pimpinan yang tampaknya enggan untuk melakukan pelimpahan wewennag dalam
organisasi atau perusahan yang dipimpin, keengganan smeentara pimpinan untuk
melakukan pelimpahan sebaai wewenng dengan alas an sebagai berikut :
Perasaan yang tidak aman. Para manajer bertanggungjawab atas
kegiatan bawahannya, dan membuat mereka enggan untuk mengambil resiko dan
melimpahkan wewenang.
Manajer takut kehilangan kekuasaan bila bawahan teralu baik
melaskanakan tugas.
ketidak mampuan manajer. Sebagian manajer bisa nsagt tak
teratur atau tidak luwes dalam membuat perencaan ke depan dan menetukan tugas
mana yang harus dilimpahkan kepada siapa atau dalam memnciptakan suatu system
pengedalian atau selalu bisa memantau kegiatan bawahan.
ketidak percayaan kepada bawahan.
Menurut (Abdul Syani, 1981) Ada beberapa sikap pribadi yang
harus dimiliki seorang manajer atau pimpinan dalam pendelegasian wewennang
adalah sebagai berikut :
Sikap pribadi terhadap pendelagsian.
Penerapan yang paling utama dalah sikap pribadi tertentu
terhadap bawahan yang memberikan wewenang melaksanakan tugasnya sunguh-sunggum
artinya mereka melakukan tugasnya dengan sepenuh kerelaan tanpa adanya rasa
terpaksa.
Kesedian manajer untuk melepaskan wewenangnya kepada bawahan
dengan begitu manajer dapat menguangi waktu, tenaga dan pikirannya
untukjk menangani berbagai keputusan, yang erat kaiatannya dengan kemajuan dan
perkembangan suatu organisasi atau perusahaan.
Kesediaan manajer untuk memanfaatkan bawahan.
Memaafkjan kesalahan para bawahan bukanlah berate bermaskud
membiakan kesalahan itu dilakukan terus menrus sehingga akan membahayakan
organisasi atau perusahaan, akan tetapi memaafkan dalam arti memaklumi mengapa
kesalahan itu sampai terjadi dan pada dsarnya setiap manusia tidak pernah dapat
menghindari dari kesalahan.
Kesadaran manajer untuk memeprcayai bawahan
Bahwa suatu pendelgasikan dapat dilakuan secara
efektif, jika antara keudanya (atasan dan bawahan) telah tersirat
sikap saing dapat mempercayai. Oleh karena itu mau tidak mau
para manajer tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus dapat
memeprcayai para bawahannya dalam mengadakan wewenangnya.
Kesediaan manajer untuk mengdakan pengawasan secara luas.
Pendelegasikan wewenang dan anggungjawab tersebut bersamaan
dengan pengawasan kepada seluuh struktur organisasi. Pengawasan tersebut
merupakan penyokong dalam upaya mencapaii tujuan suatu perusahan.
Dari uraian terseut dapat kita ketahui bahwa pimpinan
perusahaan yang mendelgasikan pertanggung jawaban sepenuhnya melainkan tetap
bertanggung jawa akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Serta
proses delegasi dan sikap-sikap pribadi dari pimpinan sangat penting
sekali dan merupakan upaya untuk mengatasi kekliruan serta kesalah pahaman.
No comments:
Post a Comment